PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sedikitnya 30 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong dalam patroli skala besar, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Selain menyita knalpot bising, petugas juga membubarkan kerumunan pemuda yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar di sepanjang jalan protokol. Operasi yang dimulai pukul 00.00 WIB ini menyasar area publik guna menjamin kenyamanan warga saat waktu istirahat malam. Polisi bergerak cepat merespons keluhan masyarakat yang sering melaporkan suara bising kendaraan serta gangguan keamanan di jalanan utama Kota Cantik.
Edukasi dan Penegakan Hukum di Titik Rawan
Selanjutnya, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Rahmadi, memimpin langsung penyisiran ke lokasi rawan seperti Jalan Sukarno dan Jalan Adonis Samad. Petugas menemukan banyak pengendara muda yang masih melanggar aturan kelengkapan standar kendaraan bermotor. Oleh karena itu, polisi segera melakukan pendataan serta memberikan edukasi langsung mengenai bahaya fatalitas kecelakaan akibat ugal-ugalan. Selain itu, personel kepolisian meminta para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di jalan raya.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap balapan liar, kejahatan jalanan, serta penggunaan knalpot tidak standar. Kami mengedepankan pendekatan edukatif agar pengendara memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tegas Ipda Rahmadi mewakili Kasat Lantas.
Mewujudkan Ketertiban Lalu Lintas yang Kondusif
Sementara itu, kepolisian memastikan bahwa seluruh kendaraan yang terjaring razia harus menjalani penggantian knalpot sesuai standar pabrikan terlebih dahulu. Hal tersebut menunjukkan ketegasan Polri dalam menegakkan aturan Kamseltibcarlantas demi kepentingan umum yang lebih besar. Kemudian, tim gabungan melanjutkan patroli ke Jalan G. Obos dan Jalan Dr. Murjani untuk memastikan tidak ada lagi sisa-sisa aksi balapan liar. Dengan demikian, kehadiran polisi di lapangan secara fisik mampu menekan niat para pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi pada jam-jam rawan.
Setelah itu, Ipda Rahmadi mengingatkan bahwa penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketenangan lingkungan rumah sakit dan pemukiman warga. Oleh sebab itu, Satlantas Polresta Palangka Raya tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar yang secara sengaja memodifikasi kendaraan demi kepentingan balap liar. Akhirnya, situasi di Kota Palangka Raya terpantau aman terkendali berkat kerja keras personel yang bersiaga hingga menjelang pagi hari. Sinergitas masyarakat dalam memberikan informasi akurat menjadi kunci utama keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan