Murung Raya, Mahardeka.Com — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan perlunya percepatan pekerjaan peningkatan ruas Jalan Puruk Cahu–Saripoi di Kecamatan Tanah Siang. Ia meminta kontraktor pelaksana meningkatkan kinerja agar seluruh target dalam kontrak dapat diselesaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah melakukan pemantauan lapangan pada Sabtu (6/12/2025). Bebie menilai percepatan menjadi langkah wajib karena sisa waktu pengerjaan semakin pendek. Ia menegaskan bahwa kontraktor harus segera mengambil strategi kerja yang tepat agar seluruh volume pekerjaan dapat tercapai.

“Kita sudah memasuki pekan pertama Desember. Waktu yang tersisa sangat minim sehingga perlu langkah strategis dari para kontraktor untuk memastikan seluruh pekerjaan mencapai target sebagaimana tertuang dalam dokak (dokumen kontrak),” ujarnya. 

Legislator Minta Kontraktor Tingkatkan Kinerja

Bebie menegaskan bahwa percepatan tidak hanya ia dorong kepada CV Kahayan Anugrah Persada (CV KAP) sebagai pelaksana proyek senilai Rp10,6 miliar, tetapi juga kepada seluruh kontraktor yang menangani paket kegiatan akhir tahun di Murung Raya. Ia meminta agar tidak terjadi lagi kasus putus kontrak seperti yang menimpa ruas jalan ini tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa kegagalan penyelesaian proyek sangat merugikan warga yang bergantung pada akses jalan utama tersebut. Karena itu, ia meminta pengawas teknis dan konsultan pengawas memperketat kontrol kualitas.

“Kualitas adalah kunci. Kita ingin hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat dan dapat digunakan masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Tuntutan Standar Mutu dan Kepatuhan Kontrak

Menurutnya, insiden putus kontrak pada tahun sebelumnya memberikan pelajaran penting. Kegagalan penyelesaian bukan hanya menahan manfaat pembangunan, tetapi juga menurunkan efektivitas anggaran.

“Kondisi putus kontrak di tahun lalu sangat merugikan masyarakat. Kita tidak ingin hal itu terulang,” jelasnya.

Ruas Jalan Puruk Cahu–Saripoi merupakan jalur vital yang menghubungkan pusat kabupaten dengan beberapa kecamatan terjauh di Murung Raya. Selain itu, arus distribusi barang kebutuhan pokok dan mobilitas warga sangat bergantung pada kondisi jalan yang memadai, sehingga keterlambatan pembangunan berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Ruas Jalan Jadi Penopang Ekonomi dan Mobilitas

Bebie, yang hampir setiap hari melintasi ruas tersebut dan kini menyelesaikan Disertasi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Tarumanagara Jakarta, kembali menegaskan bahwa kontraktor wajib menjaga standar mutu hingga seluruh pekerjaan tuntas.

“Kami berharap peningkatan ruas jalan ini dapat rampung tepat waktu sehingga kualitas akses jalan kabupaten semakin baik,” pungkasnya.

Melalui percepatan pekerjaan, pengawasan intensif, dan koordinasi antar instansi, DPRD berharap pembangunan jalan tahun ini selesai tanpa hambatan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat Tanah Siang dan wilayah sekitarnya.

(Satya. R)

Ikuti: Mahardeka.Com