MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan penegasan tersebut usai menghadiri pelantikan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (23/9/2025).
Menurut Dina, setiap pejabat wajib memahami bahwa seluruh aset pemerintah melekat pada jabatan, bukan pada individu. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus menjadi prioritas agar fasilitas publik tetap berfungsi optimal dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Pengelolaan aset pemerintah harus menjadi prioritas agar fasilitas publik tetap dapat dimanfaatkan secara optimal. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab penuh terhadap aset yang melekat pada jabatannya,” jelas Dina.
DPRD Murung Raya Tegaskan Larangan Bawa Aset Lama
Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa pejabat yang berpindah tugas wajib meninggalkan seluruh fasilitas di instansi sebelumnya. Ia menekankan larangan membawa aset, seperti kendaraan dinas maupun sarana kerja lainnya, ke unit kerja baru.
Aset tersebut, lanjutnya, harus tetap berada di instansi lama agar dapat digunakan pejabat pengganti secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa aset bisa dibawa. Semua fasilitas pemerintah adalah milik negara dan harus dipertanggungjawabkan. Pejabat yang menempati posisi baru tetap memperoleh fasilitas sesuai kebutuhan, jadi tidak ada alasan membawa aset lama,” tegas Dina.
Apresiasi Kinerja Pejabat OPD dan Dorongan Sinergi
Selain menyoroti pengelolaan aset daerah, Dina juga memberikan apresiasi kepada pejabat OPD yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik. Ia menilai dedikasi pejabat lama menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan roda pemerintahan.
“Atas nama DPRD, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang menuntaskan tugas dengan baik. Semangat dan pengalaman mereka harus terus dibawa untuk memberikan kinerja optimal di jabatan baru,” ujarnya.
Rotasi Jabatan Jadi Momentum Pemerintahan Bersih
Dina menegaskan bahwa rotasi pejabat harus dimaknai sebagai momentum memperkuat sinergi, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.
“Kami berharap semua pejabat terus bersinergi. Tujuannya satu, menghadirkan pemerintahan yang bersih dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” pungkas Dina.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan