PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempercepat perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, pada 2026. Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selama pekerjaan berlangsung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng meminta sopir truk dan pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan.

Ruas Palangka Raya–Kuala Kurun menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik menuju wilayah hulu Kalimantan Tengah. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pekerjaan agar masyarakat segera menikmati akses jalan yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, meminta pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan ketentuan muatan kendaraan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempercepat perbaikan ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun agar dapat memberikan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat. Selama proses pekerjaan berlangsung, kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, serta ketentuan muatan sesuai aturan. Kepatuhan semua pihak sangat penting agar pekerjaan berjalan lancar dan kualitas jalan yang dibangun dapat bertahan lebih lama,” kata Juni Gultom, pada Kamis, (11/6/26).

Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Perkuat Konektivitas

Juni menilai peningkatan kualitas jalan akan mempercepat konektivitas antardaerah. Jalan yang lebih baik juga akan memperlancar distribusi barang dan jasa.

“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Sopir Truk Harus Patuhi Batas Muatan

Dinas PUPR Kalteng mengingatkan perusahaan angkutan dan sopir truk agar tidak membawa muatan melebihi ketentuan. Muatan berlebih dapat merusak konstruksi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pemerintah juga meminta seluruh pelaku usaha mendukung kelancaran proyek dengan mematuhi aturan yang berlaku.

“Artinya dalam under construction itu angkutan juga masih harus hati-hati sekali. Karena yang kita utamakan adalah untuk kelancaran barang dan jasa di tingkat masyarakat,” jelas Juni.

Ia kembali mengingatkan bahwa kendaraan bermuatan berlebih dapat menimbulkan risiko serius.

“Kami khawatir apabila dipaksakan dengan muatan di atas 8 ton, kekhawatiran bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Saya kira semua stakeholder (industri) harus memenuhi aturan yang sudah disiapkan,” ungkapnya.

Pemprov Kalteng mengajak masyarakat, perusahaan angkutan, dan pengguna jalan untuk mendukung perbaikan ruas Palangka Raya–Kuala Kurun. Dukungan tersebut akan membantu penyelesaian proyek sesuai target. Selain itu, jalan yang lebih baik akan memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com