KOTAWARINGIN BARAT, Mahardeka.com – Penutupan pabrik pengolahan tepung ikan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat akibat dugaan kasus korupsi memukul aktivitas ekonomi nelayan sejak 2024 hingga 2026. Nelayan kehilangan akses pasar, suplayer berhenti beroperasi, dan pekerja pabrik kehilangan penghasilan setelah operasional dihentikan.

Junaidi, nelayan berpengalaman 25 tahun, mengaku mengalami kerugian besar karena tidak lagi menjual hasil tangkapan. Ia menyimpan ikan tanpa pembeli hingga akhirnya membuangnya. Kerugian yang ia alami mencapai ratusan juta rupiah karena suplai terhenti total.

“Sejak 2024 hingga 2025, saya sudah mensuplai ikan ke pabrik, mulai menggunakan kelotok sampai pakai mobil. Sebelumnya saya jual ke pengepul, lama-lama dipercaya jadi suplayer langsung ke pabrik.” kata Junaidi, Minggu (19/4/2026).

Dampak Penutupan Pabrik Tepung Ikan Kumai, Nelayan Kehilangan Pasar dan Pendapatan

Junaidi tidak bekerja sendiri. Ia menampung hasil tangkapan sedikitnya 14 nelayan lain dengan pasokan rata-rata 1,5 hingga lebih dari 2 ton per hari. Ketika pabrik berhenti beroperasi, rantai distribusi langsung terputus. Nelayan kehilangan pembeli utama dan tidak memiliki alternatif pasar dalam waktu cepat.

Ramayah, warga Desa Tanjung Putri yang berperan sebagai penyedia bahan baku, juga mengalami kerugian. Ia menghentikan aktivitas suplai sejak pabrik tidak beroperasi. Kondisi ini membuat pendapatan warga menurun drastis.

“Saya sangat merasa dirugikan. Saya berharap pabrik bisa dibuka kembali karena saya tidak bisa menyuplai bahan baku lagi.” ujar Ramayah.

Selain kerugian finansial, perubahan sosial juga terjadi di tingkat masyarakat. Banyak nelayan memilih beralih profesi untuk bertahan. Sebagian bekerja di tambang emas, sebagian menjadi tukang bangunan, dan lainnya menjalani pekerjaan serabutan.

Perubahan ini menunjukkan dampak langsung terhadap struktur ekonomi lokal. Ketergantungan masyarakat terhadap satu industri membuat guncangan terasa luas saat operasional berhenti. Aktivitas ekonomi yang sebelumnya terintegrasi kini terputus dan belum pulih.

Kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kumai saat ini masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya. Proses hukum ini menarik perhatian publik karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan solusi, baik melalui percepatan proses hukum maupun pembukaan kembali aktivitas ekonomi alternatif. Nelayan membutuhkan kepastian agar dapat kembali bekerja secara stabil dan berkelanjutan.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com