PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial F karena masuk ke pekarangan rumah warga tanpa izin, Minggu (25/1/2026) dini hari. Pria tersebut diduga kuat sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya di Jalan Bukit Palangka sekitar pukul 01.00 WIB. Pemilik rumah berinisial R melaporkan bahwa terlapor nekat memanjat pagar hingga mengetuk pintu rumah secara berulang kali. Tindakan aneh pria mabuk tersebut menimbulkan keresahan hebat bagi penghuni rumah dan warga sekitar yang sedang beristirahat.
Penanganan Cepat Gangguan Ketertiban Masyarakat
Selanjutnya, Pamapta III Ipda Muhammad Abrar memimpin tim kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum petugas tiba, keluarga pelapor bersama Ketua RT setempat telah mengamankan terlapor guna menghindari potensi keributan lebih lanjut. Selain itu, polisi langsung melakukan pendataan terhadap saksi pelapor dan terlapor untuk melengkapi berkas laporan gangguan keamanan. Kemudian, petugas memastikan kondisi di lokasi kembali kondusif setelah sempat terjadi ketegangan singkat antara warga dan pria yang bersangkutan.
“Penanganan kami lakukan secara profesional dan humanis dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” tegas Ipda Muhammad Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya.
Langkah Kepolisian dan Imbauan Kamtibmas
Sementara itu, aparat SPKT segera membawa terlapor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif tindakan masuk pekarangan orang lain tersebut. Hal tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan terukur. Oleh karena itu, polisi meminta warga agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan kejadian serupa di kemudian hari. Setelah itu, tim piket fungsi terus meningkatkan patroli di kawasan pemukiman penduduk untuk menjamin rasa aman warga Kota Cantik Palangka Raya.
Lebih lanjut, keberadaan Ketua RT dalam penanganan awal ini mendapatkan apresiasi tinggi dari pihak kepolisian. Dengan demikian, sinergi antara warga dan penegak hukum terbukti efektif dalam meredam potensi konflik sosial di lingkungan terkecil. Akhirnya, situasi di Jalan Bukit Palangka terpantau aman sepenuhnya setelah kepolisian mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sinergitas ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah di tengah dinamika aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan