PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Suzuki Carry pecah di ruas Jalan Tjilik Riwut Kilometer 48, Kelurahan Sei Gohong, Jumat (23/1/2026) pagi. Peristiwa tragis sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat. Aparat kepolisian dari Unit Lakalantas Satlantas Polresta Palangka Raya segera meluncur ke tempat perkara untuk melakukan evakuasi serta olah data. Hingga kini, petugas masih berupaya keras mengidentifikasi identitas resmi pria yang menjadi korban tewas dalam insiden berdarah tersebut.

Penyebab Tabrakan di Jalur Bergelombang

Selanjutnya, hasil investigasi awal menunjukkan bahwa motor Yamaha Mio melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tangkiling menuju Kasongan. Namun, kondisi aspal yang bergelombang serta kontur jalan menanjak diduga kuat memicu hilangnya kendali dari sang pengendara. Setelah itu, kendaraan korban melambung masuk ke jalur berlawanan secara mendadak. Pada saat bersamaan, mobil Suzuki Carry yang Herianto (36) kemudikan datang dari arah depan sehingga benturan keras tidak dapat terhindarkan. Selain itu, hantaman tersebut merusak bagian depan kedua kendaraan secara signifikan.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan. Motor korban menghantam bagian depan mobil dengan keras,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Ipda Amat mewakili Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat.

Proses Identifikasi dan Imbauan Kepolisian

Sementara itu, pengemudi mobil bersama satu orang penumpangnya selamat dari maut meski mereka mengalami guncangan psikis yang cukup hebat. Oleh karena itu, polisi segera membawa jasad korban menuju ruang kamboja rumah sakit terdekat guna keperluan visum. Kemudian, personel Satlantas mengamankan seluruh barang bukti kendaraan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan faktor utama penyebab kecelakaan di jalur lintas provinsi yang tergolong rawan tersebut.

Lebih lanjut, Ipda Amat mengimbau agar para pengguna jalan selalu memperhatikan batas kecepatan saat melintasi jalanan yang tidak rata. Oleh sebab itu, kewaspadaan tinggi menjadi kunci utama untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Palangka Raya. Akhirnya, arus kendaraan di lokasi kejadian kini telah berangsur normal kembali setelah petugas membersihkan puing-puing sisa tabrakan dari badan jalan.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mematuhi batas kecepatan dan berhati-hati saat melintasi jalur bergelombang atau tanjakan guna menghindari risiko kecelakaan serupa,” tutup Ipda Amat.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com