PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Polresta Palangka Raya melalui jajaran Polsek Rakumpit menggelar patroli terpadu di kawasan hutan Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Selasa (21/4/2026), untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas pertambangan ilegal. Polisi menggandeng Babinsa dan pihak perusahaan setempat guna memperkuat pengawasan lapangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa patroli ini menargetkan titik rawan kebakaran dan lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Tim bergerak menyisir kawasan hutan sambil memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.
“Kami bersama stakeholder terkait melaksanakan patroli untuk memantau kondisi kawasan hutan, mengantisipasi potensi karhutla serta mencegah adanya aktivitas pertambangan ilegal,” jelasnya.
Patroli Karhutla dan Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Petuk Barunai
Polsek Rakumpit melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Aipda Rudiyanto, Babinsa Serma Badru, serta tim Forest Ranger PT. Langgeng Bakti Persada. Tim gabungan memantau keanekaragaman hayati, mengecek kondisi vegetasi, serta menilai tingkat kerawanan kebakaran di sejumlah titik strategis.
Selain patroli, personel memasang spanduk larangan aktivitas pertambangan ilegal di area konsesi. Langkah ini bertujuan memperkuat pesan pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak merusak lingkungan.
Petugas juga mengedukasi warga terkait dampak karhutla terhadap kesehatan dan ekonomi. Mereka menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai penyangga ekosistem serta sumber kehidupan masyarakat sekitar. Dengan pendekatan dialogis, aparat mengajak warga ikut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Didik menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan selama musim kemarau untuk menekan potensi kebakaran. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas ilegal atau titik api di kawasan hutan.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya aparat,” tambahnya.
Sinergi antara kepolisian, TNI, perusahaan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Upaya ini sekaligus memperkuat langkah preventif dalam menekan kerusakan lingkungan di wilayah Rakumpit.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan