PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Tim gabungan Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di gerai Alfamart Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya, Rabu, (25/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi mengamankan pelaku berinisial W.P. (22) di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Penangkapan ini menjawab laporan masyarakat terkait aksi curas yang meresahkan.

Tim menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi di lapangan. Polisi bergerak cepat untuk melacak keberadaan pelaku. Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa pakaian, helm, sandal, serta barang hasil kejahatan. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Kasus ini bermula dari aksi curas pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko. Mereka mengancam pegawai menggunakan senjata tajam. Setelah itu, mereka mengambil uang tunai serta barang dagangan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pengungkapan Curas Alfamart Jekan Raya dan Dugaan Aksi Berulang di Palangka Raya

Kanit Jatanras, Iptu Dr. Helmi Hamdani menyebut pelaku diduga tidak beraksi sekali. Ia mengungkap bahwa pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa sejak 2023 hingga 2026. Polisi menemukan indikasi keterlibatan pelaku dalam beberapa laporan.

“Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” ungkapnya.

Selain itu, polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pelaku. Tim juga memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Dengan langkah ini, aparat berupaya menekan angka kejahatan di wilayah kota.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com