PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan 88 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1.095,31 gram. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 12 kasus narkotika di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengungkap kasus-kasus itu melalui serangkaian penyelidikan intensif di berbagai daerah.
“Barang bukti ini berasal dari pengungkapan sejumlah laporan polisi yang telah melalui proses penyidikan,” ujarnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika di Kalteng
Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap 12 perkara narkotika dengan lokasi kejadian yang tersebar di 13 tempat berbeda pada empat kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 88 paket sabu golongan I bukan tanaman atau methamphetamine dengan berat bersih 1.095,31 gram.
Barang bukti itu berasal dari 13 tersangka yang tertangkap dalam berbagai operasi penegakan hukum. Polisi juga mencatat sedikitnya 20 orang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika pada rangkaian kasus tersebut.
“Secara keseluruhan terdapat 20 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan 12 kasus tersebut,” tegasnya.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menelusuri jalur distribusi serta pola jaringan yang mereka gunakan. Langkah ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar.
Sebelum proses pemusnahan, penyidik lebih dulu menyelesaikan seluruh tahapan hukum sesuai prosedur. Kejaksaan Negeri setempat juga telah menerbitkan Surat Ketetapan Status Benda Sitaan Narkotika sebagai dasar hukum pemusnahan.
Petugas kemudian memusnahkan sabu tersebut dengan metode aman dan transparan. Perwakilan aparat penegak hukum serta pihak terkait turut menyaksikan proses tersebut.
Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo menegaskan bahwa Polda Kalteng akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutupnya.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan