MURUNG RAYA, Mahardeka.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD serta laporan hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD, Kamis (5/2/2026), dan menjadi forum resmi penyampaian aspirasi masyarakat hasil kegiatan reses anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.H., M.H., menjelaskan DPRD menyusun Raperda Inisiatif sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. DPRD menyerap aspirasi tersebut langsung dari seluruh daerah pemilihan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa pedalaman.
Menurut Rumiadi, hasil reses memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan daerah. Aspirasi masyarakat tidak hanya berisi keluhan, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Aspirasi yang diserap DPRD selama masa reses menjadi prioritas utama karena tidak hanya menampung berbagai keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi, sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pemerintah daerah,” ujar H. Rumiadi.
Raperda Inisiatif dan Aspirasi Masyarakat Jadi Acuan Pembangunan
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan. Imanudin menyampaikan laporan dari Dapil I, Kabik Amaz Zashika memaparkan aspirasi masyarakat Dapil II, sedangkan Ahmad Maulana menyampaikan hasil reses Dapil III. Melalui penyampaian ini, DPRD memastikan seluruh aspirasi tercatat secara resmi.
Selanjutnya, DPRD menyerahkan seluruh hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. DPRD mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan perencanaan pembangunan daerah. DPRD menilai langkah ini penting agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menerima Raperda Inisiatif DPRD dan laporan hasil reses secara langsung. Melalui mekanisme ini, DPRD dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam penyusunan kebijakan publik. Sinergi tersebut diharapkan mendorong pembangunan daerah yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
(Satya. R)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan