MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Desa Sungai Batang, Rabu (28/1/2026). Legislator dari Kecamatan Permata Intan ini menemui warga secara langsung guna menghimpun usulan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat lokal.
Warga setempat menyambut hangat kehadiran pimpinan komisi tersebut dengan menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak bagi kemajuan desa. Fokus utama dalam dialog ini menyoroti perlunya penguatan infrastruktur sosial dan spiritual untuk mendukung aktivitas harian warga. Johansyah memastikan setiap suara masyarakat akan menjadi landasan utama dalam penentuan kebijakan pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Usulan Pembangunan Infrastruktur Sarana Ibadah dan Fasilitas Gereja Permanen
Selanjutnya, masyarakat Desa Sungai Batang menitikberatkan permintaan mereka pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana keagamaan. Pikaris (Pendeta) Desa Sungai Batang, Angga Kristiawan Mahing, mewakili warga menyampaikan draf usulan pembangunan rumah pastori permanen berukuran 5 x 8 meter dengan konstruksi cor beton.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pembangunan gedung gereja baru yang lebih representatif guna menampung jumlah jemaat yang terus meningkat. Kemudian, perwakilan warga tersebut meminta pengadaan sarana penunjang kegiatan gereja yang lebih modern agar pelayanan rohani berjalan maksimal. Hal tersebut menunjukkan tingginya keinginan warga dalam memperkuat pondasi religi di lingkungan mereka melalui rehabilitasi tempat ibadah yang layak.
“Kami sangat berharap aspirasi ini mendapat perhatian serius dan dapat direalisasikan melalui dukungan dari DPRD Kabupaten Murung Raya,” ujar Angga Kristiawan Mahing saat menyampaikan aspirasinya.
Realisasi Aspirasi Pembangunan Desa dan Kebijakan Anggaran Legislatif Murung Raya
Sementara itu, Johansyah menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh kepentingan masyarakat tersebut hingga tingkat eksekutif. Oleh karena itu, ia akan membawa poin-poin usulan ini ke dalam rapat pembahasan anggaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan dapat menyentuh aspek kebutuhan riil yang masyarakat ajukan secara langsung dari bawah. Setelah itu, legislator ini meminta warga untuk tetap sabar mengikuti mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang sedang berjalan secara resmi.
Sinergitas antara rakyat dan wakilnya menjadi kunci utama untuk mewujudkan kemajuan infrastruktur yang merata di pelosok Murung Raya. Pimpinan Komisi II tersebut menutup rangkaian resesnya dengan berjanji untuk terus memantau proses administrasi usulan warga Sungai Batang. Dengan begitu, transparansi anggaran pembangunan sarana ibadah dapat terlaksana sesuai dengan harapan seluruh elemen jemaat.
(Satya. R)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan