MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memberikan atensi khusus terhadap pola asuh anak di era digital, Sabtu (17/1/2026). Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI., menegaskan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan dapat mengganggu tumbuh kembang anak secara permanen.

Ia mengimbau para orang tua agar lebih proaktif dalam membatasi akses perangkat digital bagi buah hati mereka di rumah. Pesatnya teknologi saat ini memang memberikan kemudahan, namun juga menyimpan risiko besar jika tanpa pendampingan yang ketat.

Dina menilai pengawasan orang tua menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak negatif teknologi sejak usia dini. Pihak legislatif berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan generasi muda.

Risiko Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Bahaya Konten Negatif

Selanjutnya, Dina memaparkan berbagai ancaman nyata yang muncul akibat ketergantungan pada layar gawai. Penggunaan gadget yang tidak terkontrol seringkali memicu penurunan aktivitas fisik yang menghambat motorik kasar dalam tumbuh kembang anak. Selain itu, pola tidur yang terganggu akibat cahaya layar dapat merusak konsentrasi serta memicu masalah kesehatan mata pada usia muda.

Kemudian, anak-anak juga sangat rentan terpapar konten negatif internet yang dapat merusak moral serta perkembangan psikis mereka. Hal tersebut menunjukkan bahwa proteksi dini melalui pengawasan orang tua sangat menentukan kualitas kesehatan mental anak di masa depan.

“Penggunaan gadget yang berlebihan dapat menyebabkan penurunan aktivitas fisik, gangguan tidur, serta masalah kesehatan mata pada anak-anak. Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak juga rentan terpapar konten negatif yang tersebar luas di internet,” ungkap Dina Maulidah.

Urgensi Pengawasan Orang Tua dan Literasi Digital Keluarga

Sementara itu, pendampingan intensif dari lingkungan rumah menjadi solusi utama dalam memangkas risiko kecanduan teknologi. Dina Maulidah menekankan bahwa pengawasan orang tua harus mencakup pembuatan aturan waktu penggunaan perangkat digital yang jelas dan tegas. Orang tua wajib memilihkan aplikasi edukatif yang sesuai dengan usia anak guna mendukung tumbuh kembang anak yang optimal dan produktif.

Oleh karena itu, keteladanan orang tua dalam menggunakan teknologi secara bijak juga menjadi contoh nyata bagi sang anak. Akhirnya, sinergi antara pembatasan durasi dan kualitas konten akan membentuk kebiasaan digital yang positif bagi anak-anak di Kabupaten Murung Raya.

“Orang tua memegang tanggung jawab besar dalam membimbing anak-anak menggunakan teknologi. Menerapkan aturan yang jelas di rumah, seperti membatasi waktu penggunaan gadget dan memilih aplikasi yang sesuai dengan usia anak, merupakan langkah awal yang sangat penting. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bermain gadget tanpa pengawasan. Orang tua harus menunjukkan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak, positif, dan produktif,” tegas Dina.

(Satya. R)

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com