“Setiap keputusan yang diambil harus mampu memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya.
Rumiadi menegaskan musyawarah memiliki peran strategis karena mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dan skala prioritas yang hidup di tengah masyarakat. Proses itu memastikan keputusan yang dihasilkan lebih bijaksana dan adil. Tanpa musyawarah, kebijakan berisiko meleset dari kebutuhan nyata warga di lapangan.
“Melalui musyawarah, kita dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” ungkapnya.
Pemerintah Desa Harus Proaktif Serap Aspirasi Warga demi Kebijakan Tepat Sasaran
Rumiadi juga menekankan agar pemerintah desa dan kelurahan lebih proaktif mendengarkan aspirasi warga. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, menurutnya, bukan sekadar formalitas. Partisipasi itu menjadi penentu apakah kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan harapan publik.
Lebih jauh, ia mendorong pemerintah desa membuka forum-forum dialog yang rutin dan mudah diakses warga. Forum semacam itu memungkinkan suara kelompok rentan, seperti petani dan perempuan, turut masuk dalam perencanaan. Dengan cara itu, pembangunan desa bergerak dari bawah, bukan sekadar instruksi dari atas.
Pernyataan Rumiadi menegaskan bahwa demokrasi di tingkat akar rumput bermula dari kebiasaan bermusyawarah. Pemerintah desa yang konsisten menjalankan musyawarah akan menghasilkan kebijakan yang lebih tahan uji. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat Murung Raya tumbuh dari keputusan yang lahir bersama warganya sendiri.
(Satya. R)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan