Murung Raya, Mahardeka.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Murung Raya menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (19/12/2025). Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat iklim usaha dan peran sosial keagamaan di daerah.
DPRD Murung Raya bersama Pemkab Murung Raya menyepakati dua Raperda, yakni Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama. Melalui persetujuan ini, pemerintah daerah dan DPRD mendorong percepatan pembangunan ekonomi sekaligus memperkuat peran pemuka agama dalam menjaga harmoni sosial. Selanjutnya, Bupati Heriyus dan Ketua DPRD Rumiadi menandatangani berita acara sebagai tanda persetujuan bersama.
Penguatan Iklim Usaha dan Peran Sosial Keagamaan
Raperda Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Berusaha diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah daerah berharap regulasi ini mampu menarik pelaku usaha, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Sementara itu, Raperda Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama menegaskan perhatian pemerintah terhadap kontribusi tokoh agama dalam membina kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan. Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif hingga menghasilkan keputusan bersama.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Murung Raya atas komitmen, dedikasi, serta kerja sama yang baik selama pembahasan hingga tercapai persetujuan dua Raperda ini,” ujar Heriyus.
Komitmen Bersama Dorong Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menegaskan bahwa DPRD terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kesepakatan dua Raperda ini mencerminkan semangat bersama dalam membangun Murung Raya yang maju, inklusif, dan harmonis. Ke depan, Pemkab Murung Raya bersama DPRD akan mengawal implementasi regulasi tersebut agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan