Palangka Raya, Mahardeka.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kualitas pengelolaan zakat melalui verifikasi faktual calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalteng. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan seleksi kepengurusan BAZNAS Kalteng periode 2025–2030.
Pemerintah Provinsi Pastikan Kepemimpinan Profesional dan Akuntabel
Acara Verifikasi Faktual (Wawancara) Calon Pimpinan BAZNAS Kalteng 2025 berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/11/2025). Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, membuka acara mewakili Gubernur Kalteng dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi faktual oleh BAZNAS RI.
“BAZNAS merupakan lembaga strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan menanggulangi kemiskinan,” ujarnya. Selain itu, Darliansjah menekankan bahwa pimpinan BAZNAS harus profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat posisi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang kredibel. Ia menambahkan bahwa pimpinan juga harus mampu mengelola potensi zakat dari ASN, perusahaan, dan masyarakat, sehingga seleksi ini diharapkan menghasilkan pimpinan yang modern, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Tahapan Seleksi Berjenjang dan Terstruktur
Sejak pendaftaran Juli–September 2025, BAZNAS Kalteng menyelenggarakan seleksi calon pimpinan secara berjenjang, termasuk administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Dari 13 pendaftar awal, tiga orang mengundurkan diri, sehingga hanya sepuluh calon yang melaju ke tahap verifikasi faktual.
Kolonel Cak (Purn) Nur Chamdani, Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum BAZNAS RI, menegaskan bahwa verifikasi faktual wajib dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS bukan Ormas atau LSM. “Berdasarkan undang-undang, BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural, sejajar dengan KPK, KPU, Ombudsman, dan BIN. Pemimpin terpilih harus kompeten dan memiliki integritas tinggi. Selain itu, tata kelola BAZNAS meliputi aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” jelasnya.
Verifikasi Faktual Pastikan Pimpinan Kompeten dan Berintegritas
Hari ini, verifikasi faktual melibatkan wawancara dan klarifikasi sebagai tahapan akhir. Tim BAZNAS RI akan memilih lima dari sepuluh calon untuk dilantik sebagai pimpinan BAZNAS Kalteng periode 2025–2030. Dengan demikian, proses ini memastikan pimpinan terpilih kompeten, berintegritas, dan mampu mengelola zakat secara profesional serta akuntabel.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng mengajak seluruh pihak, termasuk muzakki dan donatur, untuk terus mendukung pengelolaan zakat. Dengan dukungan bersama, pengelolaan zakat di Kalimantan Tengah akan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.
(Harry. B)
Follow: Mahardeka.Com

Tinggalkan Balasan