PALANGKA RAYA, Mahardeka.Com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah menegaskan urgensi penguatan Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam proses pengakuan adat. Dalam diskusi publik bertema “Peran Strategis Panitia MHA dalam Menjembatani Pemerintah dan Komunitas Adat”, AMAN Kalteng menekankan bahwa panitia memegang peran vital sebagai penghubung langsung antara pemerintah dan komunitas adat di lapangan.
Penjabat Ketua PW AMAN Kalteng, Yoga Adi Saputra, menyatakan bahwa panitia harus bekerja cepat, akurat, dan berpihak pada fakta di lapangan. “Panitia MHA membawa data yang benar-benar kredibel. Dengan begitu, pemerintah menerima rujukan yang solid, sementara komunitas memiliki ruang adil untuk menyampaikan sejarah dan klaim wilayah mereka,” tegasnya.
Peran Strategis Panitia MHA dalam Pengakuan Adat
Yoga menjelaskan bahwa peran strategis Panitia MHA berlandaskan UU Desa, Perda, dan keputusan kepala daerah. Melalui dasar hukum tersebut, panitia mengidentifikasi, memverifikasi, dan memvalidasi berkas komunitas adat. Ia menegaskan bahwa tanpa pendampingan, banyak komunitas kesulitan menyusun dokumen sejarah, peta wilayah, dan bukti adat lain yang menjadi syarat pengakuan.
Tantangan Penguatan Panitia MHA
Biro Advokasi AMAN Kalteng, Wanda Franata, menilai tantangan Panitia MHA di Kalteng masih besar. Ia menyebut persoalan dokumen sejarah yang belum lengkap, batas wilayah yang belum jelas, tumpang tindih izin, hingga minimnya pemahaman aparat desa. Selain itu, perbedaan struktur adat antar-subetnis juga memicu lambatnya penyusunan administrasi.
“Hambatan ini sering membuat proses pengakuan tersendat. Jika tidak kita perbaiki, beberapa tahapan hanya menjadi kegiatan administratif tanpa menghasilkan keputusan final,” ujar Wanda.
Rencana Penguatan Peran Panitia MHA
Diskusi tersebut merumuskan sejumlah langkah konkret untuk penguatan peran Panitia MHA, antara lain:
-
pemantapan regulasi turunan daerah,
-
pembangunan basis data digital MHA se-Kalteng,
-
pelibatan perguruan tinggi,
-
penyediaan anggaran khusus,
-
serta penguatan kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil dan jaringan pemetaan partisipatif.
Kegiatan ini diikuti DAMANWIL, DAMANDA, PW AMAN Kalteng, dan PD AMAN se-Kalimantan Tengah. Seluruh masukan akan disusun sebagai rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan