Palangka Raya, Mahardeka.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penyusunan rancangan blok pengelolaan Tahura Kalteng melalui konsultasi publik yang berlangsung selama dua hari, 18–19 November 2025, di Kahayan Ballroom, Hotel Swiss-Bell, Palangka Raya. Dalam kegiatan ini, Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah menggandeng BPDLH dan WWF Indonesia untuk memastikan rancangan kawasan Taman Hutan Raya tersusun secara terukur dan responsif.
Pembahasan Batas Kawasan dan Landasan Hukum
Pada pertemuan ini, para peserta meninjau ketegasan batas kawasan Tahura agar pengelolaan konservasi berjalan tanpa tumpang tindih. Tim teknis juga memaparkan dasar hukum yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan konservasi Kalteng, sehingga rancangan blok mampu mengikuti regulasi aktual. Dengan alur pembahasan yang berjenjang, para peserta kemudian menyelaraskan tujuan serta arah program agar dokumen pengelolaan Tahura lebih aplikatif.
Zonasi Tahura dan Arah Pemanfaatan
Selanjutnya, forum membahas pembagian zona pengelolaan Tahura, mulai dari zona inti, zona pemanfaatan, hingga zona rehabilitasi. Setiap zona memerlukan kriteria teknis dan arahan kegiatan yang jelas agar pengelolaan sumber daya alam terukur dapat berjalan efektif. Transisi pembahasan berlanjut pada pemetaan kegiatan yang sesuai dengan fungsi dan kebutuhan lapangan.
Peran Masyarakat dalam Keberlanjutan Tahura
Aspek partisipasi masyarakat menjadi perhatian khusus. Ashar dari Dinas Kehutanan menegaskan bahwa masukan warga sangat menentukan keberlanjutan kawasan.
“Kami ingin rancangan ini mencerminkan kebutuhan lapangan,” ujarnya. Kehadiran unsur akademisi, Bapperida Kota Palangka Raya, hingga stakeholder lingkungan turut memperkuat proses.
Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa seluruh masukan akan mereka rangkum untuk menyempurnakan dokumen pengelolaan Tahura. Rancangan blok pengelolaan Tahura Kalteng diharapkan mampu menjaga kelestarian kawasan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
(Harry. B)
Follow: Mahardeka.Com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan