MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial. Pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan strategis ini di Kecamatan Laung Tuhup, pada Sabtu (5/7/2025).
Sebab, kegiatan ini dinilai vital dalam memperkuat sinergi antar instansi. Tujuannya adalah mencegah dan menangani potensi konflik sosial, khususnya di desa-desa yang berdekatan dengan wilayah pertambangan. Oleh karena itu, Rakor tersebut menarik perhatian berbagai pihak terkait.
Dipimpin Wakil Bupati, Rakor Libatkan 17 Desa Lingkar Tambang Demi Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Murung Raya
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin langsung Rakor, mewakili Bupati. Dalam sambutannya, Rahmanto menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan masyarakat menjaga stabilitas sosial. Ini sangat krusial di wilayah yang memiliki aktivitas perusahaan tambang intensif.
“Penanganan konflik sosial bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan. Maka dari itu, kita memerlukan kerja sama solid antara pemerintah desa, masyarakat, serta semua pemangku kepentingan,” ujar Rahmanto. Ia melanjutkan, kerja sama ini harus menjaga suasana kondusif serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Rahmanto menjelaskan alasan memilih Kecamatan Laung Tuhup sebagai lokasi Rakor. Menurutnya, kawasan ini memiliki konsentrasi perusahaan tambang yang tinggi. Konsekuensinya, wilayah ini juga menyimpan potensi gesekan sosial antara masyarakat dan perusahaan.
“Perlu sinergi agar konflik tidak berkembang menjadi ancaman bagi investasi,” tambah Rahmanto. Sebab, ia mengingatkan, pada akhirnya masyarakat juga akan terdampak, terutama mereka yang bekerja di sektor tambang. Dengan demikian, menjaga stabilitas menjadi kepentingan bersama.
Rakor ini menghadirkan unsur-unsur penting, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Agama, hingga akademisi dan perwakilan 17 desa dari wilayah lingkar tambang. Melalui kehadiran mereka, peserta bersama-sama membahas strategi penyelesaian konflik secara damai dan berbasis hukum.
Ketua DPRD Rumiadi berharap Rakor ini tidak berhenti pada diskusi. Sebagai langkah selanjutnya, ia mendesak agar hasil Rakor dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor yang lebih intensif. Tujuannya adalah mengantisipasi setiap potensi konflik sejak dini.
(Satya. R)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan