MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan birokrasi daerah. Pada Selasa (23/9/2025), Bupati Murung Raya Heriyus memimpin langsung prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Gedung B Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya.
Melalui rotasi ini, Pemkab Murung Raya menempatkan pejabat baru pada sejumlah posisi strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga teknis. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya meningkatkan efektivitas kerja organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Selain jajaran eksekutif, unsur legislatif dan perwakilan OPD turut menghadiri prosesi tersebut. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.
DPRD Apresiasi Rotasi dan Tekankan Profesionalisme
Menanggapi rotasi pejabat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menyampaikan apresiasi. Menurutnya, penyegaran birokrasi perlu dilakukan secara berkala agar kinerja aparatur tetap optimal.
“Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Untuk pejabat lama, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Semoga rotasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kerja,” ujar Bebie.
Lebih lanjut, Bebie menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Selain itu, mereka juga harus melanjutkan program-program yang belum terselesaikan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Dengan demikian, kesinambungan pembangunan daerah dapat terus terjaga dan tetap sejalan dengan visi dan misi Bupati Heriyus serta Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Penataan Aset dan Etika Birokrasi Jadi Perhatian
Di sisi lain, Komisi II DPRD Murung Raya turut menyoroti arahan bupati terkait larangan membawa aset dinas saat mutasi jabatan. Bebie menegaskan bahwa setiap aparatur wajib mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Aset yang digunakan selama menjabat adalah milik negara dan daerah. Saat ada rotasi, fasilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan di unit kerja yang baru. Aturan ini harus ditaati semua pihak,” tegasnya.
Selain kepatuhan administratif, Bebie juga mengingatkan pentingnya etika dan hubungan kerja yang sehat dalam birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan semangat kolaborasi.
“Dalam birokrasi, atasan harus dihormati dan bawahan harus dirangkul untuk bekerja sama. Dengan sinergi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan di Murung Raya akan berjalan lebih harmonis,” pungkas Bebie.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan