MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III. Melalui rapat tersebut, kedua lembaga secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati APBD Perubahan 2025
Pengesahan ini menandai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyesuaikan kebijakan anggaran daerah. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, secara langsung menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan kepada Bupati Murung Raya, Heriyus, pada Senin (22/9/2025).
APBD Perubahan Dinilai Strategis Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa APBD Perubahan memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah dan DPRD menyusun perubahan anggaran untuk menyesuaikan alokasi belanja dengan kondisi aktual serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Perubahan APBD menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika yang terus berkembang. DPRD melakukan analisis kebutuhan secara menyeluruh agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” tegas Rumiadi.
Pembahasan Intensif Libatkan Banggar, Komisi, dan TAPD
Lebih lanjut, Rumiadi menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD, seluruh komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas Raperda APBD Perubahan secara intensif sejak 11 hingga 14 September 2025. Seluruh tahapan pembahasan berjalan dengan fokus pada efektivitas dan efisiensi anggaran.
“DPRD membahas Raperda ini dari pagi hingga malam hari. Komitmen ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal,” tambahnya.
DPRD Dorong Percepatan Realisasi Program Pembangunan
Sebelum penandatanganan persetujuan, Juru Bicara Banggar DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, memaparkan laporan hasil pembahasan di hadapan peserta rapat paripurna. Setelah itu, Ketua DPRD mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera mempercepat pelaksanaan program yang telah tertuang dalam APBD Perubahan 2025.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk segera merealisasikan program pembangunan secara efektif dan efisien demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Rumiadi.
APBD Perubahan Perkuat Respons Pemerintah Daerah
Setelah DPRD mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat respons terhadap dinamika pembangunan daerah. Selain itu, kebijakan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat hingga akhir tahun anggaran berjalan.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan