MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Praktik judi online kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Murung Raya. Anggota DPRD, H. Johansyah, mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal yang merusak masa depan.
“Fenomena judi online sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum. Saya mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam aktivitas ini,” tegas Johansyah, Kamis (28/8/2025).
Fenomena Judi Online Jadi Sorotan DPRD Murung Raya
Johansyah menjelaskan bahwa judi daring tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu tatanan sosial. Praktik ini sering menyebabkan lilitan utang, konflik keluarga, keretakan rumah tangga, hingga tindak kriminal.
“Awalnya orang tergoda karena akses mudah dan iming-iming keuntungan cepat. Tapi pada akhirnya, justru membawa kerugian, kemiskinan, bahkan menyusahkan orang lain,” tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Johansyah Tekankan Dampak Negatif dan Perlunya Edukasi
Ia menekankan kekhawatiran meningkatnya keterlibatan anak muda dalam judi online. Menurutnya, generasi muda adalah aset bangsa yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.
Sinergi Pemerintah, DPRD, dan Keluarga Cegah Generasi Terseret
DPRD Murung Raya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberikan edukasi terkait bahaya judi online. Johansyah juga menyoroti peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mengawasi anak-anak.
“Gunakan kemajuan teknologi untuk hal-hal positif, bukan untuk kegiatan ilegal yang merusak masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan