Murung Raya, Mahardeka.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di simpang tiga Pulo Basan. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Murung Raya karena dinilai efektif menekan risiko kecelakaan di kawasan rawan tersebut.

DPRD Dukung Rekayasa Jalur Satu Arah

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam mengambil keputusan strategis demi keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, kebijakan satu arah menjadi solusi konkret atas tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut.

“Menjadikan simpang tiga Pulo Basan sebagai jalur satu arah merupakan keputusan yang tepat. Dengan kebijakan ini, kami berharap tidak ada lagi korban jiwa. Oleh karena itu, DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah,” tegas Bebie, Jumat (29/8/2025).

Kepatuhan Pengendara Jadi Kunci Keberhasilan

Namun demikian, Bebie menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada rekayasa lalu lintas. Sebaliknya, kesadaran dan kepatuhan pengendara memegang peran penting dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

“Pemerintah sudah melakukan upaya maksimal. Selanjutnya, pengendara harus lebih berhati-hati dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas,” tambahnya.

Upaya Menekan Risiko Kecelakaan

Sejalan dengan itu, sejumlah anggota DPRD Murung Raya lainnya juga menyampaikan dukungan serupa. Mereka menilai kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan masyarakat.

Simpang tiga Pulo Basan sendiri selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan dengan sejumlah insiden fatal. Oleh sebab itu, melalui penerapan jalur satu arah, pemerintah daerah menargetkan penurunan signifikan angka kecelakaan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

(Satya. R)

Ikuti: Mahardeka.com