BUNTOK, Mahardeka.com – Pemeriksaan lingkungan oleh PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) berlangsung pada Rabu, (25/6/2025), di area Settling Pond (STP 09 Blok Kananai), Muara Singan, Barito Selatan. Kegiatan ini melibatkan pihak pemerintah daerah, aparat keamanan, perwakilan desa, serta masyarakat setempat. PT MUTU mengambil langkah ini untuk menanggapi video viral yang menuding pencemaran limbah tambang.

Pengambilan Sampel Lingkungan di Muara Singan

SM Government & Relations PT MUTU, Rakhman Syah, menegaskan, “Kegiatan ini adalah bentuk keterbukaan perusahaan dalam memastikan pengelolaan lingkungan sesuai aturan, dan masyarakat turut terlibat dalam proses pemantauan.”

UPT Laboratorium DLH Barito Selatan bertugas mengambil sampel air secara independen. Hasil sementara menunjukkan pH air berada di angka 7,32–7,44, masih aman dan sesuai baku mutu Permenkes No. 492/2010 (6,5–8,5). Selain itu, area tersebut masih ditumbuhi ikan dan vegetasi alami, menandakan ekosistem air relatif sehat.

Klarifikasi Isu Viral dan Komitmen Perusahaan

Sebelumnya, video viral menuding pencemaran limbah tambang masuk ke aliran sungai di Desa Muara Singan. PT MUTU menegaskan rembesan kolam pengendapan akhir tidak mencemari sungai utama dan tidak berada di wilayah yang dituduhkan. Perusahaan meminta publik memverifikasi tudingan tersebut melalui uji laboratorium resmi, bukan berdasarkan asumsi semata.

Selain itu, PT MUTU menawarkan program CSR untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai Kepmen ESDM No.1824/2018. Namun, sebagian warga menuntut kompensasi tunai, sehingga dialog masih berlangsung.

Rakhman menegaskan, “Mari kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang untuk kemaslahatan bersama.”

PT MUTU Ajak Masyarakat Saksikan Pengambilan Sampel Lingkungan Di Duga Tercemar
Tim PT MUTU bersama warga dan aparat daerah saat mengambil sampel air di area Settling Pond Muara Singan, Barito Selatan, memastikan transparansi pengelolaan lingkungan. Source Foto: (Ist)

Prestasi Lingkungan dan Keberlanjutan PT MUTU

PT MUTU telah meraih Good Mining Practice Award dari Kementerian ESDM dan PROPER Biru dari Kementerian LHK pada 2024. Perusahaan menegaskan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan transparansi kegiatan tambang.

DLH Barito Selatan melakukan pengujian laboratorium, dan hasilnya akan menjadi dasar ilmiah bagi masyarakat dan pihak terkait untuk menilai kondisi lingkungan secara objektif serta mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Follow: Mahardeka.com