Sampit, Mahardeka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, Minggu (10/11/2024). Kegiatan ini bertujuan merumuskan kebijakan strategis untuk pengembangan transportasi lintas kabupaten. Selain itu, rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pemerataan pembangunan di wilayah Kalteng.
Rakor Infrastruktur PUPR Bahas Peningkatan Jalan Strategis di Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan
Pjs Bupati Kotawaringin Timur sekaligus Kepala Dinas PUPR Kalteng, H. Shalahuddin, ST, MT, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, SIP, atas inisiasi rapat penting ini. Menurut Shalahuddin, langkah ini menjadi jembatan sejarah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan.
“Peningkatan status jalan ini sangat penting untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Shalahuddin. Ia menambahkan, infrastruktur berkualitas dan memadai adalah kunci utama untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Koordinasi Strategis untuk Jalan Lintas Kabupaten
Rakor ini membahas kebijakan dan koordinasi pengembangan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Dengan langkah ini, warga di wilayah sebelumnya terisolasi dapat mengakses transportasi lebih mudah. Jalan baru membuka peluang pasar bagi petani dan pengrajin desa serta mendorong peningkatan pendapatan. Selain itu, infrastruktur yang dikembangkan mempercepat pembangunan sektor perdagangan, pertanian, dan pendidikan.
Shalahuddin menjelaskan, jalan yang dimaksud melintasi sejumlah kecamatan dan desa di tiga kabupaten. Di Kabupaten Seruyan, jalan ini menghubungkan dua kecamatan, yaitu Seruyan Tengah dan Seruyan Hulu, serta 12 desa. Di Kotawaringin Timur, jalan melewati tiga kecamatan Cempaga, Seranau, dan Pulau Hanaut, menghubungkan 23 desa. Sedangkan di Kabupaten Katingan, jalan melintasi kecamatan Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala, menjangkau 29 desa.
Dampak Ekonomi dan Sosial Peningkatan Jalan
Dengan adanya peningkatan status jalan, transportasi barang dan jasa menjadi lebih efisien. Hal ini membuka pasar yang lebih luas, menekan biaya logistik, dan meningkatkan daya saing komoditas lokal. Selain itu, konektivitas antara jalan nasional, provinsi, dan kabupaten memperkuat distribusi hasil pertanian dan perdagangan, sekaligus mempercepat akses pendidikan dan layanan publik.
“Melalui peningkatan infrastruktur jalan ini, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang terhubung,” tambah Shalahuddin. Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah strategis ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan Berkelanjutan dan Konektivitas Regional
Pemprov Kalteng optimistis, koordinasi dan kebijakan yang matang akan menghasilkan dampak positif signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, peningkatan jalan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Infrastruktur yang baik diyakini mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi wilayah, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar serta peluang ekonomi.
Follow: Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan