Murung Raya, Mahardeka.com — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen utama penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, prinsip ini menjadi dasar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa dana negara berasal dari rakyat, sehingga badan publik wajib mengelola dan menyampaikan informasinya secara jujur dan terbuka.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting. Dana negara sejatinya milik rakyat, sementara badan publik hanya menjalankan amanah pengelolaan,” tegas H. Rejikinoor, Sabtu (29/11/2025).
Penolakan Transparansi Dinilai Menyesatkan Publik
Selanjutnya, H. Rejikinoor mengkritik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyebut dokumen SPJ dan LKPJ sebagai rahasia negara. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Oleh karena itu, ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembodohan publik. Selain itu, ia menegaskan DPRD akan menindak tegas pihak mana pun yang berupaya menyembunyikan informasi dan merugikan kepentingan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan oknum yang menutup-nutupi kebenaran. Setiap tindakan yang merugikan publik pasti memiliki konsekuensi,” ujarnya.
Dorong Masyarakat Ajukan Permohonan Informasi
Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Murung Raya itu mendorong instansi dan masyarakat untuk aktif mengajukan permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada OPD. Ia menegaskan bahwa undang-undang menjamin hak tersebut, baik melalui UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dengan keterbukaan akses informasi, lanjutnya, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik. Selain itu, transparansi anggaran akan meningkat dan kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, keterbukaan informasi akan menghadirkan pelayanan publik yang adil, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.Com

Tinggalkan Balasan