LAUNG TUHUP, Mahardeka.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Beras Belange, Kecamatan Laung Tuhup. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) desa tersebut, pada Minggu (2/11/2025).

Kegiatan reses ini merupakan agenda konstitusional yang wajib dijalankan oleh setiap anggota DPRD. Tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan reses memastikan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen tetap terjalin erat.

 

Infrastruktur Jalan, Akses Pendidikan, dan Pelayanan Kesehatan Jadi Keluhan Utama Masyarakat Laung Tuhup

Aparatur desa, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat menyambut hangat kedatangan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Sambutan hangat ini menunjukkan antusiasme warga memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan.

Aspirasi yang mendominasi pertemuan ini terutama menyangkut tiga isu fundamental: pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Beras Belange ke pusat kecamatan, peningkatan akses pendidikan yang lebih memadai, serta perbaikan pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat. Masyarakat menyatakan bahwa keterbatasan akses tersebut menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan anak-anak mereka.

“Reses ini menjadi sarana penting bagi kami di DPRD untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Kami akan menampung semua aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti melalui alokasi anggaran yang tepat,” ujar Dina Maulidah dalam sambutannya.

 

Legislator PKB Tegaskan Komitmen Pengawalan Anggaran

Dina Maulidah menegaskan bahwa semua masukan dari Desa Beras Belange dan sekitarnya akan dikonsolidasikan dalam Laporan Hasil Reses DPRD. Laporan ini nantinya menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran berikutnya.

Ia juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan optimal guna memastikan implementasi program. Program ini harus benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan, sesuai dengan janji pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, Dina berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi landasan kuat dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di masa depan. Komitmen ini menunjukkan peran aktif DPRD Murung Raya sebagai lembaga representasi rakyat.

(Satya. R)

Follow: Mahardeka.com