MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya pada Jumat (4/7/2025) dan menjadi momentum penting dalam berbagi praktik penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Kunjungan DPRD HSS Pelajari Mekanisme Propemperda
Rombongan DPRD HSS datang untuk mendalami Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diterapkan di DPRD Murung Raya. Rumiadi menjelaskan tujuan utama kunjungan kerja ini.
“Kunjungan kerja DPRD Hulu Sungai Selatan ini berfokus dalam rangka mendalami penyusunan Propemperda di DPRD Murung Raya,” ujarnya.
Selama pertemuan, anggota DPRD HSS mempelajari secara rinci alur penyusunan Propemperda, mulai dari kajian internal hingga pembahasan dan pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda). Rumiadi menekankan bahwa setiap tahapan dirancang untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan.
Analisis Mendalam Jadi Kunci Regulasi Berkualitas
Lebih lanjut, Ketua DPRD Murung Raya menegaskan pentingnya analisis mendalam dalam proses penyusunan Perda.
“Kajian ini penting untuk memastikan setiap perda yang disahkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” tegas Rumiadi.
Ia menambahkan bahwa DPRD Murung Raya selalu mengedepankan evaluasi dan kajian lanjutan agar hasil regulasi benar-benar komprehensif dan berdaya guna.
Rumiadi juga menyampaikan bahwa kualitas Perda menjadi prioritas utama, karena regulasi yang solid akan mendorong pembangunan daerah lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, DPRD Murung Raya berharap dapat menjadi model bagi DPRD lain dalam menyusun Perda yang terukur, relevan, dan implementatif.
Kolaborasi dan Pertukaran Praktik Antardaerah
Kegiatan kunjungan kerja ini juga memperkuat jejaring kolaborasi antara DPRD Murung Raya dan DPRD HSS. Selain berbagi praktik terbaik, kunjungan menjadi forum diskusi terkait tantangan penyusunan Propemperda, inovasi dalam regulasi, serta strategi agar Perda lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pertemuan berlangsung interaktif, dengan pertukaran pengalaman antara anggota DPRD kedua daerah, sekaligus membangun komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas, akuntabel, dan tepat sasaran.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan