PALANGKA RAYA, Mahardeka.com — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang ia kendarai menabrak truk tronton yang mogok di badan jalan.
Korban, T (19), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, mengendarai Honda Revo hitam KH 2220 YV. Sementara itu, EB (28), warga Teluk Bogam, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, mengemudikan Nissan Tronton hitam B 9444 FYW.
Menurut hasil penyelidikan awal, truk melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya. Namun, mesin truk bermasalah karena diduga kehabisan solar. Pengemudi lalu menepi dan menghentikan kendaraan. Meski begitu, bagian belakang kanan truk masih memakan badan jalan.
Tidak lama kemudian, korban melaju dari arah yang sama. Karena jarak sudah dekat dan kondisi jalan minim penerangan, korban tidak sempat menghindar. Selain itu, pengemudi truk tidak memasang rambu atau segitiga pengaman. Akibatnya, sepeda motor korban menghantam bagian belakang kanan truk dengan keras.
Polisi Selidiki Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 15
Satlantas Polresta Palangka Raya menerima laporan warga dan langsung menuju lokasi. Petugas mengamankan tempat kejadian serta mengumpulkan barang bukti.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi laka lantas ganda di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan posisi truk masih membahayakan pengguna jalan lain saat insiden terjadi. “Pengemudi truk berusaha meminggirkan kendaraannya, namun posisi bagian belakang kanan masih berada di badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut. “Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya. Perkara ini masih kami dalami melalui proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan