PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Kebakaran rumah di Palangka Raya menghanguskan sebuah bangunan permanen yang sudah lama tidak berpenghuni di Jalan Junjung Buih III, Gang TMG Mangkusari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Jumat (12/6/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB itu menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp300 juta.

Warga pertama kali melihat kobaran api muncul dari bagian atap rumah. Dalam waktu singkat, api membesar dan menjalar ke hampir seluruh bagian bangunan. Warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan petugas.

Petugas kepolisian dan tim pemadam kebakaran segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, personel Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah, serta sejumlah unit pemadam swadaya berjibaku memadamkan api selama lebih dari satu jam.

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Dwi Rizky Ferianto, mengatakan personel langsung mengamankan lokasi dan membantu proses penanganan kebakaran begitu menerima laporan warga.

“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak cepat mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan tim pemadam. Api baru berhasil dijinakkan secara total sekira pukul 22.30 WIB setelah Unit Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Dit Samapta Polda Kalteng, bersama Unit Pemadam Swadaya bahu-membahu melakukan pemadaman di lokasi,” ujar Ipda Dwi Rizky Ferianto.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Palangka Raya

Saksi bernama Hely Hernia (47) dan Rizky (30) mengaku melihat asap tebal dan kobaran api muncul dari bagian atap rumah saat lingkungan sekitar mulai sepi. Mereka kemudian menghubungi petugas dan membantu memberi peringatan kepada warga sekitar.

Warga setempat menyebut rumah tersebut sudah kosong selama sekitar lima tahun. Selain itu, sebuah koperasi memasang papan penyitaan jaminan kredit di bangunan itu sejak dua tahun terakhir. Selama ini rumah selalu dalam kondisi terkunci.

Namun, beberapa warga mengaku melihat pintu dan jendela rumah terbuka dua hari sebelum kebakaran terjadi. Informasi tersebut kini menjadi salah satu bahan penyelidikan aparat.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan sumber api. Barang tersebut antara lain abu arang dari titik awal kebakaran, satu unit pendingin ruangan, dan satu gulung kabel yang terbakar.

Petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mendukung proses penyelidikan. Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pemilik bangunan.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan yang lama tidak ditempati. Langkah tersebut penting untuk mencegah risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Ikuti berita update lainnya Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com