PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Polresta Palangka Raya menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026) malam. Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan korban dan saksi untuk mengungkap pelaku.

Pamapta III SPKT, Ipda M. Abrar, memimpin personel gabungan piket fungsi saat menangani kejadian tersebut. Tim menyisir area sekitar, memeriksa kendaraan korban, dan mencatat seluruh temuan di lapangan.

Curat Pecah Kaca Palangka Raya, Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Ipda M. Abrar menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan olah TKP terhadap mobil pick up milik korban berinisial MF (33). Tim mengumpulkan barang bukti sekaligus meminta keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban berinisial MF (33) selaku pemilik mobil pick up dan para saksi di sekitar lokasi,” jelasnya saat ditemui, Jumat (10/4/2026) pagi.

Selain itu, Abrar menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Pelaku memanfaatkan waktu saat korban meninggalkan kendaraan untuk beribadah.

“Sekembalinya dari Salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah, kemudian setelah mengecek barang-barang di dalamnya ia pun mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,00 miliknya telah raib dari dalam mobil,” ungkapnya.

Abrar menegaskan pelaku beraksi dalam rentang pukul 18.30 hingga 19.15 WIB saat kendaraan tidak diawasi.

Polisi Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Waspada Kejahatan

Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah kejahatan serupa. Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau agar tidak meninggalkan barang maupun surat berharga di dalam kendaraan khususnya mobil, selain itu pastikan juga kendaraan diparkir pada tempat yang aman serta terpantau dan telah terkunci dengan baik,” imbau Abrar.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com