PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan 1,8 kilogram sabu dan 786 butir ekstasi di Palangka Raya, Rabu (11/3/2026). Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkotika di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
BNNP Kalteng memusnahkan barang bukti itu dalam kegiatan resmi sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memutus jalur distribusi narkoba di daerah tersebut.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto, menjelaskan bahwa petugas menangkap kasus tersebut pada Sabtu, 14 Februari 2026. Operasi itu berlangsung di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Petugas kemudian menyita sabu seberat 1,8 kilogram dan 786 butir ekstasi dari pengungkapan tersebut. Aparat juga memproses barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelum pemusnahan, BNNP Kalteng melengkapi seluruh dokumen hukum. Kejaksaan Negeri setempat telah menerbitkan Surat Ketetapan Status Benda Sitaan Narkotika.
Brigjen Pol Mada Roostanto menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menangani perkara narkotika.
“Dengan memusnahkan barang bukti secara terbuka, BNNP Kalteng ingin menunjukkan akuntabilitasnya serta membuktikan keseriusan institusi dalam mengawal setiap kasus tindak pidana narkotika hingga tuntas,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.
BNNP Kalteng Perkuat Penindakan dan Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba
BNNP Kalimantan Tengah terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut. Petugas bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah.
Kolaborasi ini membantu aparat menelusuri jalur distribusi narkoba dan mengidentifikasi pelaku lain. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
BNNP Kalteng memanfaatkan pertukaran informasi untuk mempercepat pengungkapan jaringan. Langkah tersebut menjadi strategi penting dalam memerangi kejahatan narkotika.
Menurut Mada Roostanto, sinergi antarlembaga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama ini memperkuat proses penyelidikan hingga tahap penindakan.
Ia juga mengajak masyarakat ikut membantu aparat dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjadi mata dan telinga petugas, dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
BNNP Kalteng berharap langkah tegas ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. Aparat juga terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan narkotika.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan