Palangka Raya, Mahardeka.com — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka secara nasional. Menyikapi hal tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI Cabang Palangka Raya) secara tegas menyampaikan sikap kritis. Organisasi ini menilai, kebijakan tersebut berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat sekaligus mengancam kualitas demokrasi lokal.
Sejak awal reformasi, Pilkada langsung hadir sebagai instrumen utama partisipasi publik. Oleh karena itu, PMKRI Cabang Palangka Raya memandang wacana perubahan mekanisme pemilihan sebagai langkah mundur dalam praktik demokrasi Indonesia.
PMKRI Cabang Palangka Raya Nilai Pilkada Langsung Pilar Demokrasi
Presidium Hubungan Perguruan Tinggi PMKRI Cabang Palangka Raya, Aris, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi untuk memastikan rakyat menentukan pemimpinnya secara bebas dan demokratis. Dengan demikian, pengalihan pemilihan kepala daerah ke DPRD akan menjauhkan masyarakat dari proses politik yang seharusnya inklusif.
“Pilkada melalui DPRD akan menjauhkan rakyat dari proses politik. Kedaulatan yang seharusnya berada di tangan rakyat justru dipindahkan ke tangan elit politik,” tegas Aris pada Sabtu, (10/01/2026).
Selain itu, Aris menilai sistem tersebut membuka ruang luas bagi praktik politik transaksional, lobi elit, serta konflik kepentingan. Akibatnya, pengawasan publik melemah, sementara potensi penguatan oligarki politik di daerah semakin besar.
Risiko Loyalitas Kepala Daerah kepada Elite Politik
Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Palangka Raya, Matius Valentino Jehatu, menyoroti dampak lanjutan dari mekanisme Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, kepala daerah hasil pilihan DPRD cenderung membangun loyalitas kepada partai politik, bukan kepada rakyat.
“Jika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, maka orientasi kebijakannya pun akan lebih condong pada kepentingan partai dan elite politik, bukan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, PMKRI Cabang Palangka Raya menilai Pilkada langsung tetap menjadi sarana pendidikan politik sekaligus alat kontrol rakyat terhadap pemimpin daerah.
Efisiensi Anggaran Dinilai Bukan Alasan Utama
Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan dasar untuk menghapus hak pilih rakyat. Sebaliknya, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola Pilkada agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Demokrasi memang mahal, tetapi ketidakadilan dan kekuasaan tanpa kontrol jauh lebih mahal bagi masa depan bangsa,” tambah Aris.
Sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, PMKRI Cabang Palangka Raya menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan politik nasional. Selain itu, PMKRI juga menyatakan kesiapan berdiri bersama masyarakat sipil demi mempertahankan prinsip kedaulatan rakyat.
“Jika rakyat tidak lagi memilih pemimpinnya sendiri, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa makna,” tutup Aris.
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan