Palangka Raya, Mahardeka.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat lonjakan signifikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepanjang periode 2021 hingga 2025. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital. Selain itu, pemerintah terus membenahi tata kelola birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis elektronik secara berkelanjutan.
Berikut tabel Rekapitulasi Nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah:
| Tahun | Nilai Indeks SPBE | Kategori | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 2021 | 1,00 | Kurang | Fase awal implementasi SPBE |
| 2022 | 1,90 | Sedang | Perbaikan kebijakan dan sistem dasar |
| 2023 | 2,75 | Baik | Peningkatan signifikan layanan digital |
| 2024 | 2,87 | Baik | Konsolidasi dan optimalisasi sistem |
| 2025 | 3,41 | Baik | Capaian tertinggi selama periode 2021–2025 |
Dengan capaian tersebut, Kalimantan Tengah semakin siap menghadapi tantangan era digital. Transformasi ini diharapkan memperkuat kualitas layanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Tren Kenaikan SPBE Dorong Reformasi Digital
Secara bertahap, peningkatan indeks SPBE Kalimantan Tengah berlangsung konsisten setiap tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah secara aktif mendorong perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola, serta penyempurnaan manajemen SPBE. Di samping itu, pemerintah juga memperluas implementasi layanan digital yang terintegrasi antar perangkat daerah.
Selanjutnya, pemerintah mengembangkan berbagai aplikasi layanan publik untuk mempermudah akses masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah menyempurnakan arsitektur SPBE, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada perubahan pola kerja birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Tegaskan SPBE Lebih dari Sekadar Angka
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa peningkatan indeks SPBE mencerminkan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi layanan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Selain itu, digitalisasi juga mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menekankan bahwa capaian ini lahir dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Lonjakan indeks SPBE dalam periode 2021–2025 adalah buah kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini menjadi bukti keseriusan kita dalam bertransformasi menuju pemerintahan digital yang melayani,” ujar Rangga Lesmana dalam keterangan resmi pada Kamis, (08/01/2025).
Strategi Lanjutan Perkuat Pemerintahan Digital
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat integrasi sistem antar layanan. Selain itu, pemerintah juga menstandarkan layanan elektronik, meningkatkan keamanan informasi, serta memperluas layanan digital yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan tata kelola pemerintahan kian kuat.
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan