Murung Raya, Mahardeka.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pernyataan itu ia sampaikan pada Rabu, (10/12/2025), sebagai respon atas komitmen daerah menciptakan pemerintahan bersih.

Penguatan Penegakan Hukum di Tingkat Daerah

Sebagai legislator dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, H. Barlin menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku korupsi merupakan fondasi utama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi dan tetap objektif dalam setiap kasus.

“Kami meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus korupsi. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keterlibatan Masyarakat Sebagai Mitra Pengawasan

Ia juga mengajak seluruh elemen seperti wartawan, insan pers, LSM, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat sinergi mengawal jalannya pemerintahan. Menurutnya, pengawasan publik menjadi komponen penting untuk memastikan Murung Raya terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, ia mengingatkan seluruh OPD menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel karena dana publik harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Setiap OPD harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, mengingat dana yang dikelola bersumber dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tambahnya.

Dorongan Pencegahan dan Pengawasan Berbasis Data

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan korupsi, H. Barlin mendorong berbagai lembaga pengawas sosial melakukan langkah strategis, terutama dalam pencegahan dan publikasi hasil kajian secara objektif.

“Dengan kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat, kami optimistis Kabupaten Murung Raya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

DATA PENDUKUNG

– Alokasi Dana Desa 2025: Rp316,6 miliar
– Jumlah Desa: 116 desa
– Rata-rata Dana Desa per Desa: ± Rp2,7 miliar

(Satya. R)

Follow: Mahardeka.com