MURUNG RAYA, Mahardeka.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya melawan korupsi. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I, H. Rejikinoor, S.Sos., dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada Rabu (10/12/2025).
Legislatif Tegaskan Urgensi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan ini semakin menegaskan sikap legislatif terkait urgensi Pemberantasan Korupsi yang tetap menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan. Melalui agenda tahunan ini, DPRD menuntut seluruh elemen pemerintahan bergerak secara sinergis agar upaya Pemberantasan Korupsi berlangsung sistematis dan berkelanjutan.
Rejikinoor menggarisbawahi bahwa Pemberantasan Korupsi menentukan keberlanjutan pembangunan, efisiensi anggaran, dan perlindungan hak masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai momentum HAKORDIA wajib mendorong setiap aparatur bekerja sesuai regulasi, menjunjung etika jabatan, serta mengutamakan kepentingan publik.
Korupsi Musuh Bersama dan Ancaman Pembangunan
Dalam keterangannya, H. Rejikinoor menegaskan bahwa praktik korupsi merusak struktur pemerintahan dan menghambat pelayanan publik. Ia menekankan, pemerintah harus memerangi korupsi dengan tindakan tegas dan tanpa kompromi agar penyimpangan keuangan negara tidak terus berulang.
“Korupsi adalah musuh bersama. Kita harus melawannya dengan tegas dan tanpa kompromi. Dampaknya sangat luas, mulai dari merusak pemerintahan hingga menghambat masa depan generasi penerus,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintahan daerah perlu mengedepankan integritas karena setiap rupiah anggaran publik menentukan kualitas pembangunan dan pertumbuhan sosial ekonomi jangka panjang. Rejikinoor menilai bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat kesadaran kolektif melalui pendidikan antikorupsi, peningkatan pengawasan publik, dan penerapan sistem kerja yang terbuka.
Penguatan Integritas Melalui Kolaborasi
Lebih jauh, Ketua Komisi I DPRD menekankan bahwa komitmen legislatif mencakup pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah. Ia menyebut pentingnya kolaborasi DPRD, aparat penegak hukum, lembaga pemeriksa, dan masyarakat sipil agar sistem pengendalian internal berjalan efektif dan mampu mencegah praktik korupsi sejak dini.
Selain itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran melalui pelaporan yang jelas dan penerapan standar kerja yang konsisten. Hal ini, menurutnya, menjadi fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang bersih.
Ia menegaskan kembali: “DPRD Murung Raya tetap konsisten mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat antikorupsi.” Melalui HAKORDIA, DPRD menyerukan komitmen bersama untuk menutup setiap celah penyimpangan demi mempercepat pembangunan daerah.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan