Murung Raya, Mahardeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang menyelenggarakan Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya pada Selasa (9/12/2025) dan menghadirkan peserta dari seluruh wilayah kecamatan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas aparatur desa sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pemerintahan.
HAKORDIA 2025 Perkuat Integritas Aparatur Desa
Sosialisasi HAKORDIA 2025 mengundang 196 peserta, termasuk kepala desa dan unsur BPD dari 10 kecamatan. Selain itu, tingginya kehadiran menunjukkan bahwa pemerintah desa berkomitmen memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, serta mendorong akuntabilitas pengelolaan pemerintahan. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum strategis dalam membangun tata kelola yang lebih baik.
Ketua Komisi II DPRD Tekankan Pemahaman Aparatur Desa
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkab dalam mendorong pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa pemahaman antikorupsi menentukan kualitas tata kelola dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, Bebie menilai bahwa aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Pemkab Murung Raya telah mengambil langkah proaktif dalam mencegah korupsi, terutama di tingkat desa,” ujar Bebie saat ditemui usai kegiatan.
Selain itu, ia menekankan bahwa aparatur desa harus memahami penggunaan anggaran, pelaporan, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah publik. Dengan demikian, edukasi yang tepat dapat mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan sejak tahap awal penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemahaman aparatur desa terkait prinsip-prinsip antikorupsi sangat penting sehingga potensi penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan sejak dini,” tegasnya.
Penguatan Tata Kelola Desa yang Bersih dan Akuntabel
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah kembali menegaskan komitmen membangun tata kelola desa yang bersih, profesional, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan HAKORDIA 2025 mendorong penguatan edukasi aparatur desa serta memastikan pengelolaan anggaran desa berlangsung lebih akuntabel. Oleh karena itu, langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan memperkuat tata kelola publik secara menyeluruh.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan