MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (23/10/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Secara simbolis, penandatanganan ini menegaskan sinergi kuat dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Komitmen ini bertujuan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
DPRD Serahkan Ranperda Pajak dan Retribusi
Selain itu, DPRD juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan pajak dan retribusi daerah. Selanjutnya, DPRD menyerahkan Ranperda tersebut secara resmi kepada Bupati Murung Raya. Bupati akan menetapkan Ranperda menjadi peraturan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diperlukan dalam menyusun arah kebijakan fiskal tahun mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Murung Raya. Dengan demikian, persetujuan KUA-PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2026 yang berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Rumiadi.
Tonggak Penting Pembangunan Daerah
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan apresiasi dan penghargaan. Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.
“Kami berharap nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang kuat. Langkah ini bertujuan mewujudkan program pembangunan yang efektif, efisien, dan pro rakyat,” tutur Bupati Heriyus.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Murung Raya. Melalui kesepakatan ini, arah kebijakan keuangan daerah diharapkan berjalan lebih terarah, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Visi tersebut mengarah menuju Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan