MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26–28 Agustus 2025.
Bebie Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
Kementerian Dalam Negeri menginisiasi Rakornas ini dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Para gubernur, bupati, pimpinan DPRD, dan pelaku usaha dari seluruh Indonesia mengikuti acara ini secara langsung, sehingga forum ini menjadi ajang strategis untuk menyamakan persepsi mengenai peran regulasi daerah dalam mendorong iklim investasi.
Regulasi Daerah sebagai Landasan Kepastian Hukum
Bebie menegaskan bahwa produk hukum daerah berperan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Produk hukum daerah tidak hanya sebagai landasan administrasi, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah siap menjamin kepastian hukum serta kemudahan berusaha,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD Murung Raya untuk mendukung iklim investasi yang kondusif melalui regulasi yang jelas dan efektif.
Fasilitas Investasi dan Infrastruktur Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Selain regulasi, Bebie menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mempermudah investasi, seperti Mall Pelayanan Publik dan sistem Online Single Submission (OSS). Fasilitas ini juga telah tersedia di Kabupaten Murung Raya, mempermudah pelaku usaha mengurus izin dan layanan publik terkait investasi. Ia menekankan, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sarana pendukung lainnya harus berjalan bersamaan dengan penerapan regulasi pro-investasi.
“Regulasi yang pro-investasi harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur agar iklim usaha di daerah semakin kondusif,” tambah Bebie.
Sinergi Regulasi dan Infrastruktur Tingkatkan Daya Saing Daerah
Rakornas ini menekankan bahwa sinergi antara produk hukum daerah, kemudahan berinvestasi, dan pembangunan infrastruktur akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Bebie menambahkan, Kabupaten Murung Raya siap menjadi contoh implementasi regulasi yang mendukung usaha lokal, membuka peluang investasi baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Forum ini pun diharapkan menjadi ajang pertukaran pengalaman antar-pemerintah daerah dalam menyiapkan regulasi yang selaras dengan kebutuhan investor dan warga.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan