MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya mendesak pemerintah daerah segera memasang pembatas jalan di Simpang Pulou Basan. Langkah ini muncul sebagai respons cepat atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik rawan tersebut, Rabu (27/8/2025).
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa simpang ini sudah lama dikenal sebagai titik kritis yang sering menimbulkan luka berat bahkan kematian. Ia menekankan bahwa DPRD tidak ingin terus menyaksikan korban berjatuhan akibat kelalaian penanganan.
“Sejak awal kami mendorong agar simpang jalan Pulou Basan segera diberi pembatas jalur. Keadaannya sangat membahayakan, dan kami tidak ingin terus melihat korban berjatuhan akibat kelalaian dalam penanganan,” ujar Bebie tegas.
Bebie menambahkan, pemasangan pembatas jalan merupakan langkah praktis dan efektif untuk menekan potensi kecelakaan yang berulang. Ia menilai tindakan ini mendesak dan menjadi solusi nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
Dukungan Pemerintah dan Aparat Kepolisian
Kepala Dinas Perhubungan Murung Raya, Ferdinand Wijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana DPRD. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah agar pemasangan pembatas di simpang tiga Pulou Basan bisa segera terealisasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah agar pemasangan pembatas di simpang tiga Pulou Basan dapat segera terlaksana. Keselamatan pengendara tetap menjadi prioritas utama,” kata Ferdinand.
Dukungan serupa juga datang dari Kasat Lantas Polres Murung Raya, IPTU Hana Cahyadi. Ia menilai simpang tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi arus lalu lintas saat ini.
“Satlantas siap mendukung upaya pembatasan jalur di simpang tiga Pulou Basan. Kami yakin langkah ini akan efektif menekan angka kecelakaan,” ungkap Hana.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan lainnya demi keselamatan pengendara.
Masyarakat Diminta Aktif Menjaga Keselamatan
Dengan kolaborasi DPRD, pemerintah daerah, dan kepolisian, langkah pemasangan pembatas jalan di Simpang Pulou Basan diharapkan mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan. Bebie menekankan, masyarakat juga harus ikut aktif menjaga keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku.
“Pemerintah sudah mengambil langkah konkret. Kini masyarakat harus berperan aktif untuk memastikan keselamatan bersama di jalan,” tegas Bebie.
Langkah ini menjadi contoh nyata sinergi legislatif, eksekutif, dan aparat kepolisian dalam mewujudkan keamanan transportasi di Kabupaten Murung Raya.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan