MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan fokus menyerap pemandangan umum dari fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025), sebagai tindak lanjut penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya pada Senin sebelumnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menampung masukan dan memastikan setiap Raperda selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Ketua DPRD H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memimpin jalannya rapat, didampingi Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan Polres Murung Raya, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Tiga Raperda Jadi Sorotan Utama
Rapat Paripurna kali ini membahas tiga Raperda strategis. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030, yang menjadi panduan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kedua, DPRD membahas Raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa untuk memperbarui regulasi lama dan meningkatkan efektivitasnya.
Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Murung Raya. Ketua DPRD menekankan bahwa masukan dari fraksi-fraksi sangat penting.
“Masukan ini krusial agar setiap regulasi yang dihasilkan DPRD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Fraksi-fraksi Soroti Dampak dan Implementasi
Fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan secara rinci, mulai dari evaluasi RPJMD, penataan regulasi desa, hingga strategi Kabupaten Layak Anak. Mereka menekankan agar kebijakan menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas. Setiap fraksi mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah agar Raperda dapat diterapkan dengan efektif.
Rapat Paripurna ini juga memperkuat akuntabilitas, memastikan kebijakan menanggapi aspirasi warga. Langkah ini meminimalkan potensi kesenjangan sosial dan mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Murung Raya.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan