BUNTOK, Mahardeka.com – PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) menanggapi video viral di media sosial yang menuding perusahaan mencemari lingkungan di Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan. SM Government Relations PT MUTU, Rakhman Syah, menyampaikan klarifikasi di Buntok, Kamis (19/6/2025), untuk meluruskan informasi keliru yang beredar di masyarakat.
“Kami bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi faktual agar tidak terjadi disinformasi di masyarakat,” ujar Rakhman.
Mediasi dan Pengawasan Lingkungan Sejak 2022
Rakhman menjelaskan bahwa sejak 2022, PT MUTU rutin melakukan mediasi dengan warga, Pemerintah Desa Muara Singan, Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan, serta Muspika setempat. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan terkait aktivitas pertambangan. Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air Sungai Singan tetap aman dan tidak ada penurunan kualitas tanah di sekitar lokasi tambang.
“Pada pertemuan terakhir 12 Desember 2023, kami menawarkan program CSR berupa pengembangan ekonomi warga, namun warga menolak dan menuntut kompensasi tunai,” tambahnya.
Penjelasan Video Viral dan Rembesan Kolam Pengendapan
Terkait video kedua yang viral pada 18 Juni 2025, PT MUTU menegaskan bahwa video tersebut menunjukkan kebocoran di kolam pengendapan akhir (settling pond). Air sempat merembes ke area genangan internal tambang namun kembali masuk ke wilayah tambang. Rakhman menegaskan bahwa rembesan itu tidak mengalir ke sungai besar dan tidak masuk wilayah Desa Muara Singan, berbeda dari klaim di media sosial.
“Video pertama dan kedua tidak saling berkaitan dan tidak membuktikan hubungan sebab-akibat seperti yang diklaim,” tegas Rakhman.
Komitmen Pertambangan Berkelanjutan dan Tindakan Hukum
PT MUTU menegaskan komitmen pada praktik pertambangan berkelanjutan. Perusahaan telah meraih GMP Award dari Kementerian ESDM dan PROPER Biru dari KLHK pada 2024. Selain itu, PT MUTU menindaklanjuti penyebaran informasi palsu melalui jalur hukum. Pihak yang merekam, menyebarkan video provokatif, dan memberikan narasi tidak benar telah dilaporkan ke Polres Barito Selatan.
“Perbuatan mereka memenuhi unsur pencemaran nama baik, penyebaran berita palsu, serta pelanggaran UU Lingkungan Hidup,” kata Rakhman.
Ruang Dialog dan CSR Berkelanjutan
Rakhman menambahkan, PT MUTU tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan siap menjalankan program tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperjelas fakta dan mendorong masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
“Tujuan kami adalah menjaga kelestarian lingkungan, transparansi, dan edukasi publik agar lebih bijak menerima informasi,” tutup Rakhman.
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan