PALANGKA RAYA, Mahardeka.com Sindikat narkoba terus memanfaatkan jalur perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendistribusikan narkotika ke berbagai daerah. Polda Kalimantan Tengah memetakan sejumlah wilayah rawan dan menempatkan Kabupaten Lamandau sebagai fokus pengawasan karena berbatasan langsung dengan Kalbar.

Pemetaan tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selain Lamandau, aparat juga memperkuat pengawasan di Kabupaten Sukamara serta beberapa jalur lintas antardaerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng memetakan jalur masuk narkotika, jalur distribusi, titik peredaran, dan pola pergerakan jaringan. Aparat juga mengumpulkan informasi dari penegak hukum lintas provinsi untuk mempersempit ruang gerak sindikat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan di sejumlah wilayah yang memiliki potensi menjadi jalur distribusi narkotika.

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan jalur masuk maupun lintas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Lamandau Jadi Fokus Pengawasan Jalur Narkoba

Polda Kalteng meningkatkan pengawasan setelah mengungkap salah satu kasus narkotika terbesar di Kabupaten Lamandau. Dalam kasus tersebut, aparat menyita 35,183 kilogram sabu dan 15.016 butir ekstasi yang diduga akan beredar di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah melalui Jalan Trans Kalimantan. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan yang membawa barang haram tersebut.

Dua kurir berinisial ME dan H sempat melarikan diri ke kawasan hutan. Namun, petugas berhasil menangkap keduanya setelah melakukan pengejaran selama 12 jam.

Selain narkotika, polisi menyita dua telepon genggam, uang tunai Rp4 juta, dan satu unit mobil Toyota Raize merah yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

“Kami membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap informasi yang masuk, termasuk dari provinsi lain,” kata Slamet.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menilai faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama keterlibatan masyarakat dalam jaringan narkotika. Iming-iming keuntungan besar, tekanan ekonomi, dan rendahnya tingkat pendidikan sering mendorong seseorang menjadi kurir atau pengedar.

BNNP juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar kawasan perkotaan. Jaringan peredaran kini menjangkau daerah perdesaan, kawasan perkebunan kelapa sawit, hingga wilayah pertambangan.

Polda Kalteng akan terus memperkuat koordinasi dengan polres jajaran dan aparat lintas provinsi. Langkah tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak sindikat yang memanfaatkan jalur perbatasan Kalbar-Kalteng sebagai pintu masuk distribusi narkotika.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com