PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memetakan jalur masuk narkotika dari Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memperkuat pengawasan peredaran narkoba lintas provinsi. Kabupaten Lamandau menjadi fokus utama karena berbatasan langsung dengan Kalbar dan sering menjadi jalur perlintasan jaringan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang rawan menjadi jalur masuk dan distribusi narkoba.

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan jalur masuk maupun lintas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Slamet, Rabu (18/2/2026) lalu.

Menurut Slamet, jaringan narkotika lebih sering memanfaatkan jalur darat karena lebih mudah digunakan untuk mengangkut barang terlarang. Karena itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diterima.

“Secara khusus kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap informasi yang masuk, termasuk dari provinsi lain,” tegasnya.

Selain Lamandau, polisi juga meningkatkan pengawasan di Sukamara dan sejumlah daerah yang berada di jalur lintas antar kabupaten maupun antar provinsi.

Lamandau Jadi Fokus Pengawasan Jalur Narkoba

Slamet menjelaskan, pemetaan tidak hanya menyasar pintu masuk narkotika. Polisi juga memantau titik distribusi serta potensi pasar narkoba di berbagai daerah.

Tim Ditresnarkoba terus mengumpulkan data dan melakukan operasi rutin untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

“Jalur-jalur tersebut sudah kami data. Dalam waktu-waktu tertentu kami lakukan pendalaman dan operasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan,” jelasnya.

Polda Kalteng juga memperkuat koordinasi dengan polres jajaran serta aparat penegak hukum di provinsi lain. Langkah itu bertujuan memutus rantai distribusi narkotika lintas wilayah.

Pengungkapan 35 Kilogram Sabu Perkuat Kewaspadaan

Pemetaan jalur narkoba semakin penting setelah Polda Kalteng mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Lamandau.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai pengiriman narkotika melalui Jalan Trans Kalimantan.

“Polres Lamandau mendapatkan informasi bahwa akan ada suatu peredaran narkotika yang melintasi Jalan Trans Kalimantan dari Kalimantan Barat, di Kalteng, tanggal 10 Februari, tim menangkap kedua pelaku di Toyota Raize warna merah,” katanya.

Saat petugas menghentikan kendaraan, kedua pelaku berusaha kabur ke kawasan hutan. Tim kepolisian langsung melakukan pengejaran.

“Lalu dilakukan pengejaran, mereka melarikan diri ke hutan, lalu dilakukan pencarian selama 12 jam, akhirnya kedua terduga pelaku diamankan,” tutur Iwan.

Polisi menyita 35,183 kilogram sabu, 15.061 butir ekstasi, uang tunai Rp4 juta, dua telepon genggam, dan satu unit Toyota Raize merah.

Penyidik menetapkan ME dan H sebagai tersangka. Saat ini, tim masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Dua orang pelaku yang kami tangkap belum membuka secara terang terkait pelaku-pelaku yang lain, sementara mereka mengaku hanya sebagai kurir,” imbuhnya.

Pengungkapan ini memperkuat dugaan bahwa jalur perbatasan Kalbar-Kalteng masih menjadi target utama jaringan narkotika. Karena itu, Polda Kalteng akan terus meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan operasi penindakan di wilayah rawan peredaran narkoba.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com