PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya menghadiri dan mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba, Rabu (22/4/2026), di ruang kerja Kasat Narkoba. Kegiatan ini melibatkan kepolisian, kejaksaan, penasihat hukum, serta unsur internal sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.
Petugas memusnahkan barang bukti berupa sabu dan obat-obatan tanpa merek yang mengandung zat psikotropika. Tim menggunakan metode penghancuran dengan mesin blender yang dicampur cairan pembersih untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini menunjukkan prosedur standar dalam pengelolaan barang bukti narkotika.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, Kompol Erwin Apriadi, mewakili Kapolresta, Kombes Pol Dedy Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini memperkuat komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika,” jelasnya.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Palangka Raya, Polisi Perkuat Transparansi dan Pencegahan Penyalahgunaan
Selain memusnahkan barang bukti, petugas juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri dan penasihat hukum tersangka untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum. Kehadiran berbagai pihak ini memperkuat akuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan dalam penanganan perkara.
Setelah proses pemusnahan selesai, seluruh pihak menandatangani berita acara sebagai bentuk administrasi dan pertanggungjawaban hukum. Dokumentasi kegiatan juga dilakukan untuk mendukung transparansi serta arsip penegakan hukum.
Polresta Palangka Raya terus meningkatkan koordinasi antarunit dalam menangani kasus narkotika. Upaya ini mencakup pengungkapan jaringan, pengamanan barang bukti, hingga pemusnahan yang sesuai prosedur. Aparat juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika. Polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan