MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Jumat (27/2/2026). Ia menekankan pentingnya pemisahan kepentingan pribadi dan tanggung jawab publik demi menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa.
Johansyah menyampaikan peringatan tersebut sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menilai integritas aparatur desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
DPRD Murung Raya Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Transparan dan Akuntabel
Johansyah menegaskan bahwa kepala desa dan BPD memegang peran strategis dalam mengelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan keputusan harus mengutamakan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Sebagai pemimpin di tingkat desa, Kepala Desa dan BPD harus mampu memisahkan kepentingan pribadi dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Johansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan publik. Oleh sebab itu, aparatur desa harus bekerja secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab dalam setiap program yang dijalankan.
Selain itu, Johansyah mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pembinaan dan pendampingan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap perangkat desa memahami regulasi serta mampu mengelola administrasi pemerintahan dengan baik.
Di sisi lain, DPRD Murung Raya terus mengawasi pelaksanaan program desa, termasuk pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Johansyah berharap seluruh kepala desa dan BPD dapat menjaga komitmen dalam menjalankan amanah publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tercipta sistem yang transparan dan partisipatif.
(Satya. R)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan